JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa anak dari penyanyi lawas ND, yaitu ON pada Senin (11/10/2021).
ON dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan bermodus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
"Iya kami jadwalkan (panggilannya) hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin.
Namun Yusri tidak menjelaskan mengenai waktu pemanggilan terhadap ON.
Baca juga: Mantan Suami Penyanyi ND Dituding Intimidasi Korban Penipuan Bermodus Rekrut PNS
"Lihat nanti, semoga yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.
Ada 225 orang yang diduga telah menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan ON. Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021. Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan marayu para korban.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie pada 24 September lalu.
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera nomor induk pegawai (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
ON menjanjikan kepada para korban bahwa mereka menjadi PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
Total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.