Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Duduk Perkara Sengketa Lahan di Karet Tengsin yang Bikin 50 Keluarga Tergusur

Kompas.com - 11/10/2021, 12:29 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di Jalan Mutiara RT 07 RW 04, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka akan dipindahkan ke rumah susun karena tanah seluas 4.695 meter persegi yang mereka tempati merupakan milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengungkap awal mula konflik lahan yang sudah terjadi sejak tahun 1980-an.

Baca juga: Digusur Pemprov DKI, 40 Keluarga di Karet Tengsin Akan Dipindahkan ke Rusun

Saat itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta membeli tanah dari sang pemilik. Saat itu bentuknya masih lahan kosong.

"Tetapi sayang ketika mereka beli itu tidak melakukan pengamanan dalam bentuk pemagaran. Tanah itu satu per satu muncul bangunan," kata Reza saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Ternyata ahli waris dari pemilik tanah sebelumnya yang mendirikan bangunan-bangunan tersebut. Bahkan mereka juga menyewakan lahan itu kepada warga lain hingga akhirnya saat ini ada 50 keluarga yang tinggal disana.

Baca juga: Sudah Menetap Puluhan Tahun, 50 Keluarga di Karet Tengsin Akan Digusur dan Dipindahkan ke Rusun

"Kami Pemprov DKI selaku pemilik berusaha untuk meyakinkan tanah itu sudah dijual. Buktinya ada. Kan kita beli dari bapaknya dulu. Tapi ahli waris bersikeras juga. Mungkin karena karena harganya saat ini sudah luar biasa," kata Reza.

Akhirnya kasus sengketa lahan ini pun dibawa ke jalur hukum. Proses pengadilan ini berjalan hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Pada 2019 lalu, Pemprov DKI dinyatakan sebagai pemilik sah tanah tersebut.

"Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, saya meminta untuk ditegakkan aturan main ini. Aset ini akan kami ambil karena kami ingin optimalisasi, kami gunakan," katanya.

Baca juga: Tak Mau Digusur, Warga Karet Tengsin: Saya Sudah Sepuh, Jangan Disuruh ke Rusun...

Ia menyebut, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai gedung kantor. Oleh karena itu, para penghuni lahan tersebut akan segera digusur dan dipindahkan ke rusun. Saat ini proses relokasi masih dalam tahap sosialisasi.

BPAD DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di plang tersebut juga tertulis 'Barang siapa merusak/memasuki/memanfaatkan tanah tanpa izin, diancam hukuman penjara/denda sesuai Pasal 167 jo. 385 jo. 389 jo.551 KUHP'.

"Ahli waris saat masang plang kita undang. Sampai saat ini saya belum dengar ada keberatan dari ahli warisnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com