JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 16 Oktober 2021 mendatang, Anies Baswedan genap memimpin Ibu Kota selama empat tahun.
Dengan demikian, hanya tersisa satu tahun bagi Anies untuk menyelesaikan janji-janji politiknya, termasuk permasalahan krusial di Jakarta, seperti masalah sampah, banjir, dan kemacetan.
Idealnya, di empat tahun masa kepemimpinan Anies, sebagian besar dari pekerjaan rumah yang tertampung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta sudah diselesaikan.
Pada kenyataannya, masih banyak pekerjaan rumah Anies yang belum direalisasikan. Kompas.com merangkum tugas-tugas tersebut di sini:
Baca juga: Dinilai Tak Bisa Selesaikan Masalah Jakarta, Anies Diminta Keluar dari Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kemepimpinan Anies berencana untuk membangun intermediate treatment facility (ITF) untuk mengolah sampah di empat lokasi.
Namun, hingga saat ini, belum ada ITF yang berhasil diselesaikan. Sementara itu, ribuan ton sampah yang dihasilkan Jakarta setiap harinya disalurkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.
Saat ini, TPST tersebut sudah overkapasitas sehingga tidak lagi layak untuk dijadikan tempat pembuangan akhir.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menyesalkan gerak lamban dari Pemprov DKI soal penanganan sampah, mengesankan bahwa permasalahan ini tidak menjadi isu prioritas Pemprov.
"Kita harus memikirkan sampah ini ke depan bagaimana pengelolaannya? Di RPJMD tertulis akan dibangun ITF di 4 lokasi, tapi sampai sekarang satu pun belum ada yang selesai,” ujar Judistira saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Ketua Fraksi PKS Nilai Anies Pantas Maju Jadi Capres
Sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat telah menjalankan program normalisasi sungai Ciliwung sejak 2012.
Melalui program ini, sungai diperlebar dan dibeton untuk memperlancar aliran air sungai menuju ke lautan.
Namun, sejak 2017, program kerja sama ini terhenti lantaran Pemprov DKI Jakarta tak lagi melanjutkan pembebasan lahan di sepanjang daerah aliran sungai yang menjadi target normalisasi. Akibatnya, baru 16 kilometer dari target 33 kilometer jalur yang berhasil dinormalisasi.
Anies berargumen, normalisasi bukanlah upaya efektif mengendalikan banjir karena melibatkan betonisasi yang menghambat jalur air masuk ke dalam tanah.
Anies kemudian muncul dengan gagasan naturalisasi, yakni memperlebar sungai tanpa melakukan pembetonan. Hanya saja, hingga saat ini, proyek tersebut tidak berjalan karena Pemprov DKI tidak lagi melakukan pembebasan lahan di sepanjang sungai Jakarta.
Baca juga: Tak Lagi Menjabat Setelah Oktober 2022, Apa yang Akan Dilakukan Anies-Riza?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pembebasan lahan terkendala sejumlah masalah, mulai dari sengketa lahan hingga mafia tanah.