Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zaim Saidi Divonis Tak Bersalah soal Dinar Dirham, Hakim: Sama Saja dengan Toko Emas

Kompas.com - 13/10/2021, 17:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok dalam perkara Zaim Saidi, pendiri pasar muamalah yang menggunakan koin dinar dan dirham dalam transaksi, menyampaikan sejumlah pertimbangan atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada Zaim pada Selasa (12/10/2021).

Sebelumnya, Zaim didakwa dua pasal alternatif, yaitu tentang membikin serta tentang menjalankan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah.

Ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan majelis hakim soal alasan koin dinar dan dirham yang dipakai Zaim Saidi tidak dapat disamakan dengan mata uang.

Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Divonis Bebas, PN Depok: Harkat Martabatnya Dipulihkan

Salah satunya, menurut majelis hakim, dinar dan dirham dalam perkara Zaim Saidi adalah barang investasi.

"Menimbang, bahwa dinar emas, dirham perak, fulus tembaga, telah dibayar pajaknya sehingga barang tersebut menjadi barang investasi. Dan mengenai harga, selalu mengikuti harga logam mulia," ungkap Hakim Ketua, Andi Musyafir, dalam transkrip persidangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

"Terdakwa menyampaikan kepada penerima zakat, harga koin dinar emas ataupun koin dirham perak mengikuti harga logam mulia berupa emas dinar, dirham perak. Apabila ada kesepakatan antar-pemilik koin dinar, koin dirham perak, dapat ditukar atau barter dengan barang-barang sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima zakat (mustahik) di pasar muamalah Depok," tambahnya.

Baca juga: Zaim Saidi Divonis Tak Bersalah, Pengacara Jelaskan Tujuan Dinar-Dirham dan Pasar Muamalah

Adapun penggunaan koin dinar dirham ini sebagai pengamalan atas sunah Nabi Muhammad belaka. Zaim berperan sebagai wakala induk atau penyedia/penghimpun koin dinar dan dirham.

Koin dinar dirham kemudian disalurkan kepada mustahik/penerima zakat.

Untuk memudahkan penerima zakat menukarnya dengan kebutuhan pokok, maka diselenggarakan pasar muamalah.

Zaim Saidi memesan koin dinar dirham ini di PT Antam dan PT Bukit Mas Mulia Internusa. Saat membeli dan memesan, Zaim sekaligus membayar pajaknya.

"Pada saat terdakwa membeli dan melakukan pemesanan koin dinar emas, terdakwa juga telah membayar pajak sebesar 10 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/PMK.03/2014 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan," ujar Andi.

Baca juga: Zaim Saidi Tak Bersalah, Dinar Dirham Dianggap Sama dengan Koin Timezone dan Kupon Makan

"Jika dilihat dari segi ekonomi, sebenarnya perbuatan terdakwa tidak ada bedanya dengan toko emas yang menjual logam mulia di pasaran," tambahnya.

Ada selisih harga yang jadi keuntungan sementara bagi Zaim Saidi pada saat ia membeli dan menjual koin dinar dirham. Namun, keuntungan sebesar 2,5 persen itu dipakai sebagai tambahan untuk membiayai distribusi.

"Sehingga majelis hakim memandang bahwa penggunaan koin dinar emas, koin dirham perak, dan koin fulus tembaga oleh terdakwa, murni perbuatan terdakwa mengajak masyarakat untuk membayar zakat ... agar mengikuti sunah Nabi," kata Andi.

"Di lain sisi, masyarakat yang ingin mengikuti sunah Nabi dipermudah oleh terdakwa dengan disediakannya koin dinar dan koin dirham," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com