Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung ke 4.400 Penerima

Kompas.com - 14/10/2021, 09:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) senilai Rp 1,2 juta kepada setiap pedang kaki lima (PKL) dan warung di Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya sudah mendata 4.400 penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya.

“Polres Metro Jakarta Selatan dalam periode ini sudah mendata sebanyak 4.400 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan. Kami sudah mencapai sekitar 50 persen dari data yang kami kumpulkan dan verifikasi,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Serahkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Kecil, Presiden: Rp 1.200.000 Kurang Enggak?

Azis mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan bantuan program pemerintah tersebut kepada sekitar 3.000 penerima BTPKLW.

Penyaluran dilakukan di dalam kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Target Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan 4.400 orang. Saya coba bagi rata di setiap kecamatan, di tiap polsek, 440 orang,” tambah Azis.

Ia mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap kelurahan di Jakarta Selatan.

“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” tambah Azis.

Dari pantauan Kompas.com, para penerima BTPKLW antusias mengambil bantuan. Mereka mengantre sebelum menerima uang Rp 1,2 juta dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemerintah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada PKL dan warung di Jakarta dan kota-kota lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program BTPKLW menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta. Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha sebagai calon penerima BTPKLW.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas. Tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut seperti tempat usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, dan melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com