JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2021 akan disahkan lewat Peraturan Gubernur.
Pengesahan APBD-P DKI 2021 disahkan melalui Pergub karena sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan oleh Kemendagri.
"Mendagri sudah memberikan solusi melalui Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 26 tahun 2021, dalam hal ini perubahan ini karena pandemi Covid-19 maka penetapan (APBD-P) lewat dari 30 September (2021) cukup dengan Pergub, kira-kira itu," kata Ardian saat dihubungi melalui telepon, Kamis (14/10/2021).
Ardian menjelaskan, aturan penyusunan APBD-P terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam Pasal 317 ayat 2 disebutkan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran.
Artinya batas waktu yang diberikan adalah 30 September 2021. Sedangkan DKI Jakarta baik eksekutif maupun legislatif baru menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 hari ini.
"Jadi seyogyanya kalau mereka (Pemprov DKI) mau ajukan rancangan Perda (APBD-P 2021) tentunya sesuai amanat Undang-Undang, 3 bulan sebelum tahun berakhir," ujar Ardian.
Baca juga: Pemprov DKI Turunkan Target Pendapatan 2021 hingga Rp 7,3 Triliun
Ardian mengatakan, Kemendagri sebelumnya sudah bersurat kepada Pemprov DKI Jakarta, baik eksekutif maupun legislatif untuk mempercepat proses APBD-P 2021.
Kemendagri sudah melayangkan tiga kali surat peringatan untuk melakukan langkah percepatan pada Juni, Juli dan awal September 2021.
"Saya kurang paham apa yang menjadi kendala di DKI sehingga kami nilai terlambat untuk membahas, saya enggak ngerti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.