TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komando Daerah Jayakarta (Kodam Jaya) bakal mengevaluasi seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
Hal itu dilakukan menyusul adanya kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran dengan bantuan dari oknum anggota TNI.
"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).
Saat ini, kata Mulyo, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang membantu Rachel Vennya agar tidak menjalani kewajiban karantina setelah pulang dari luar negeri.
Baca juga: Kodam Jaya Minta Polda Metro Jaya Selidiki Pelanggaran UU Karantina Rachel Vennya
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menyerahkan penyelidikan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan Rachel Vennya selaku warga sipil.
"Seperti yang dijelaskan tadi, kaburnya yang bersangkutan dari karantina, itu sedang lakukan evaluasi. Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan ada oknum yang memang terlibat," ungkap Mulyo.
"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," sambungnya.
Informasi soal Rachel Venya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Baca juga: 5 Fakta Terkini Kaburnya Selebgram Rachel Vennya Saat Karantina di Wisma Atlet
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.