JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pegawai pinjaman online di Jakarta Barat tak berkutik saat kantor mereka digerebek polisi, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, para pegawai pinjol itu sedang bekerja di depan komputer saat polisi melakukan penggerebekan.
Mereka hanya bisa terdiam di tempat duduknya masing-masing saat melihat kedatangan para polisi.
"Semua berhenti kegiatan. Angkat tangan semua, jangan ada yang pegang handphone," kata polisi.
Baca juga: Polres Jakpus Gerebek Ruko Pinjol Ilegal, 56 Orang Diamankan
Puluhan pegawai pinjol itu menuruti instruksi polisi dan langsung mengangkat kedua tangan keatas. Polisi kemudian mendata para pegawai pinjol itu.
Kartu Tanda Penduduk dan ponsel milik mereka juga langsung disita. Selanjutnya, seluruh pegawai pinjol yang berjumlah 56 orang itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat.
"Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan," ucap Hengki, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan, ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Polisi langsung turun tangan melakukan penggerebekan.
"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.
Selain mengamankan 56 karyawan, polisi juga turut menyita 52 komputer serta 56 ponsel dari penggerebekan ini.
Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?
Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tutur Hengki.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah.
Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.