Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Belum Bertindak

Kompas.com - 14/10/2021, 19:31 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya belum memonitor kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Kami belum monitor. Saya belum lakukan apa-apa sampai sekarang. Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya. Masih kami kaji dulu," jelas Tubagus kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Anggota TNI yang Tugas di Bandara Soekarno-Hatta

Tubagus mengatakan, pihaknya masih harus mengklarifikasi ke sejumlah pihak sebelum mengambil alih kasus sipil tersebut.

"Kami belum tahu, kami masih pelajari dulu, belum ada tindakan hukumnya dari kami. Kami masih klarifikasi dulu ke beberapa pihak," kata dia.

"Kami masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas Satgas," lanjutnya.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Salah dan Minta Maaf Kabur dari Tempat Karantina

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya membenarkan bahwa Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

 

Buntut kasus tersebut, Kodam Jaya bakal mengevaluasi seluruh jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.

"Sekarang kami sedang proses, kami sedang perbaiki dan evaluasi untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di Serpong Utara, Kamis.

Baca juga: Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Saat ini, kata Mulyo, Kodam Jaya masih menyelidiki keterlibatan anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur.

Selain itu, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

"Itu kan ranah sipil. Kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnal Kolonel Herwin BS.

Baca juga: Pulang dari AS, Selebgram Rachel Vennya Harusnya Tak Dikarantina Gratis di Wisma Atlet

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, proses hukum terkait kasus tersebut tetap berjalan.

Wiku meminta semua pelaku perjalanan internasional menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com