Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada 760 Konten Provokatif di Kanal YouTube Milik Direktur TV Swasta

Kompas.com - 15/10/2021, 17:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, ada 760 konten provokatif yang diunggah di kanal YouTube 'Aktual TV' milik Direktur BSTV Bondowoso berinisial AZ.

Adapun AZ bersama dua orang lainnya, M dan AF, telah ditangkap polisi karena membuat dan menyebarkan konten hoaks dan provokatif di kanal YouTube itu.

Mereka ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021.

"Hasil pemeriksaan kami dengan saksi ahli dan sebagainya bahwa dari channel Aktual TV ini terdiri dari 765 konten. Sebagian besar konten (video) ini berisi konten provokatif yang bisa menimbulkan keonaran," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi karena Kelola Kanal YouTube Aktual TV Berisi Berita Hoaks

Hengki menjelaskan, penangkapan AZ dan dua orang lainnya bermula dari patroli siber yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui terdapat jual beli kanal YouTube sebelum bernama Aktual TV dengan isi konten berita bohong atau hoaks hingga provokatif.

Salah satu dari ratusan konten video dalam kanal YouTube itu berjudul 'Ribuan Purnawirawan TNI Turun Gunung Kepung Mabes Polri'.

"Akun (kanal) diperoleh dari jual beli dari berbagai pihak, kemudian dibentuk atas nama Aktual TV. Tujuannya (jual beli) agar tidak terdeteksi oleh polisi, kemudian dari akun ini dengan teknik tertentu kami akhirnya bisa mendeteksi siapa pelaku," kata Hengki.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Memburuk, Korban Juga Penderita Komorbid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, AZ dalam mengelola YouTube tersebut turut mempekerjakan M dan AF.

Mereka kerap membuat konten berisi berita hoaks yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa.

"Dia juga (buat konten) SARA menggunakan atribut agama di sini yang menganggu sinergitas TNI dan Polri," ujar Yusri.

Adapun M berperan sebagai kreator konten dengan mengedit dan mengunggah video ke kanal YouTube tersebut, sedangkan AF mengisi suara video atau dubbing.

Baca juga: 5 Jam Evakuasi, Damkar Kota Depok Berhasil Selamatkan Siswi yang Terjepit Beton

"Yang bersangkutan sudah kami lakukan proses. Memang kejadian sudah kurang lebih dari Agustus 2021. Kasus itu sudah P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kami siapkan untuk tahap kedua penyerahan tersangka dan berkas perkara kepada JPU," kata Yusri.

Dari penangkapan ketiga tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, kanal YouTube Aktual TV, dan CPU yang digunakan untuk mengunggah video.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com