Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan APBD-P 2021 Molor, Anggota DPRD: Yang Lambat Bukan Kami, tapi Pemprov DKI

Kompas.com - 15/10/2021, 20:01 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2021 terlambat bukan karena kesalahan DPRD.

Molornya pembahasan itu, kata Gembong, merupakan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta yang lambat menyerahkan draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 kepada DPRD.

"Yang lambat kan bukan kami, yang lambat Pemprov DKI sendiri," ujar Gembong saat dihubungi melalui telepon, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Rancangan APBD 2022 DKI Jakarta Mulai Dibahas 27 Oktober

Gembong mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUPA PPAS kepada DPRD DKI Jakarta saat masa tenggat pembahasan yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri sudah usai.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur Perda APBD-P harus diserahkan maksimal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta harus menyerahkan hasil pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri paling lambat 30 September 2021.

Namun DKI Jakarta baru menyerahkan draf KUPA PPAS 2021 ke DPRD pada 5 Oktober 2021 untuk dibahas bersama.

"Tanggal 5 Oktober (baru diserahkan), lha iya justru itu (sangat terlambat)," kata Gembong.

Baca juga: PSI Nilai Waktu 3 Hari Terlalu Singkat untuk Pendalaman RAPBD 2022

Gembong mengatakan, alasan keterlambatan penyerahan draf karena pandemi Covid-19 dari eksekutif tidak bisa diterima begitu saja.

Karena perubahan anggaran bisa dilakukan dengan cepat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditentukan jauh hari.

"Apakah alasan (Covid) itu benar, saya kira tidak. Kenapa tidak, dia (Pemprov DKI) punya alas yang bisa dipakai (menyusun APBDP)," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan alasan Pemprov DKI Jakarta lamban menyerahkan draf pembahasan APBD-P 2021 karena masalah Covid-19.

"Itu kan cuma masalah (dampak dari) Covid," ujar dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam.

Riza mengatakan, yang terpenting pembahasan APBD-Perubahan 2021 masih terus berjalan sesuai dengan jadwal.

"Yang penting semua masih bisa disesuaikan dengan jadwal yang ada," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com