JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari karena melanggar batas jam operasional yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Karena sudah melewati jam yang ditentukan, artinya lewat jam 04.00 WIB sudah lebih dari waktu yang ditentukan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Manajer Holywings Jadi Tersangka, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua, Jangan Anggap Enteng...
Menurut Argo, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam penggerebekan tersebut sehingga hanya dilakukan pembubaran kerumunan.
Dia memperkirakan, jumlah pengunjung yang berada di lokasi pada saat penggerebekan mencapai 70 persen dari kapasitas normal.
"Jumlah gak pasti tapi kalau kasat mata 70 persen penuh," kata Argo.
Baca juga: Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM
Terkait dengan sanksi pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM, hal ini akan ditindaklanjuti Satpol PP DKI Jakarta.
"Ada kerumunan maka kami bubarkan tapi tindak lanjut administrasi penyegelan itu ranah Satpol PP, mereka sudah berikan surat," kata Argo.
KOMPAS.com mencoba mengonfirmasi tindak lanjut dan sanksi yang diberikan Satpol PP DKI atas pelanggaran yang dilakukan kafe dan bar Holywings.
Namun, hingga berita ini disusun Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin belum merespons.
Bukan kali pertama
Sebelumnya, petugas gabungan juga pernah menggerebek kafe dan bar Holywings di kawasan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, karena pelanggaran aturan PPKM yang berlaku di Jakarta.
Satpol PP DKI Jakarta menyebut Holywings Kemang telah tiga kali melakukan pelanggaran pada masa PPKM. Mereka melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.
Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.
Baca juga: Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua
Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.
Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.
“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.