Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Sumur Resapan, Pemkot Jakpus Akan Sidak 400 Gedung

Kompas.com - 18/10/2021, 18:28 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan sumur resapan terhadap gedung milik pemerintah dan swasta selama satu pekan ke depan.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pemeriksaan itu sudah mulai berlangsung sejak Senin (18/10/2021) hari ini. Ada tiga tim yang telah dibentuk dan diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak.

"Iya mulai hari ini tim terpadu sudah lakukan pemeriksaan. Selama satu minggu kita lakukan pengecekan di perkantoran yang ada di Jakarta Pusat," kata Dhany Sukma saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Cek Sumur Resapan, Pemkot Jakpus Akan Inspeksi ke Gedung Pemerintah dan Swasta

Dhany mengatakan, total ada 400 gedung yang akan diperiksa oleh Pemkot Jakpus.

"Jadi kita dari Pemkot Jakpus cek perkantoran di bawah 8 lantai. Sedangkan yang di atas 8 lantai ada di ranahnya Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Dhany menegaskan keberadaan sumur resapan ini penting guna mencegah banjir, apalagi saat ini sudah masuk musim hujan. Dengan adanya sumur resapan, air hujan bisa ditampung dan tak langsung mengalir ke jalan atau pun ke sungai.

"Jadi air hujan itu ditampung di sumur resapan yang semuanya berdasarkan perizinan yang mereka miliki," ujar Dhany.

Pada hari ini, Pemkot Jakpus menemukan tiga gedung kantor di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang belum memiliki sumur resapan.

Baca juga: Diberi 10 Catatan Rapor Merah, Ini Tanggapan Pemprov DKI Jakarta

Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan, tiga gedung kantor itu berada di Jalan Kendal Nomor 17, Jalan Pati Nomor 43, dan Jalan Blora No 32-33.

"Setelah tiga lokasi tersebut kita cek, ternyata masih belum membuat sumur resapan," ucapnya.

Denny mengaku, pihaknya telah memberikan waktu selama 30 hari kepada pemilik gedung kantor tersebut agar segera membuat sumur resapan.

Jika sudah melewati 30 hari sumur resapan belum juga dibuat, maka Pemkot akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

"Nanti ada sanksi yang kami berikan kepada kantor yang belum buat sumur resapan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com