JAKARTA, KOMPAS. com - Kasubit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sopir taksi online RF sempat bercerita ke istrinya usai menabrak perempuan inisial L di kilometer 28 Tol Sedyatmo, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pulang ke rumah terus dia (RF) cerita sama keluarga, sama istrinya intinya menyesal lah," ujar Argo saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Menurur Argo, RF mengaku sempat melihat korban tergeletak dalam kondisi wajah mengeluarkan darah usai ditabrak. Namun saat itu RF sedang terburu-buru.
Adapun RF yang bercerita dengan keluarga untuk mencari solusi dan melapor ke polisi terkait kecelakaan tersebut.
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Terlibat Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka
"Yang bersangkutan berencana untuk datang ke kantor polisi keesokan hari (setelah kecelakaan). Pas malam itu lagi mencari pendamping," ucap Argo.
Adapun RF sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu setelah polisi menggelar perkara kasus kecelakaan tersebut pada Senin, siang.
"Intinya yang bersangkutan sudah cukup bukti dan naik status menjadi tersangka," kata Argo.
RF ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jakan. Dia disebut tak memberikan pertolongan dan tidak melaporkan ke polisi terdekat saat kejadian.
"(Ancaman) tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp 75 juta," ucap Argo.
Baca juga: Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tol Sedyatmo Seorang Sopir Taksi Online
Adapun jenazah perempuan sebelumnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan Tol Sedyatmo, kilometer 28, arah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Barat, Sabtu (16/10/2021).
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Iptu Windarto mengatakan, jenazah perempuan itu merupakan warga Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Menurut dia, jenazah L ditemukan petugas kebersihan Jasa Marga pada pukul 08.30 WIB.
"Tukang sapu Jasa Marga melihat mayat di Km 28, arah Bandara Soekarno-Hatta di bahu jalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.