JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan warga masih sulit memiliki tempat tinggal atau hunian di Ibu Kota DKI Jakarta.
Kesulitan ini menjadi salah satu catatan merah rapor 4 tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diberikan oleh LBH Jakarta.
"Sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta," ujar pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia saat menyerahkan rapor merah Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Jeanny menjelaskan, tempat tinggal sebagai hak dan kebutuhan dasar sebagai manusia tidak berlaku di Jakarta.
Baca juga: LBH Jakarta Sebut Pemprov DKI Masih Setengah Hati Tangani Pandemi Covid-19
Padahal di awal kepemimpinan Anies, ada harapan bagi mereka yang sulit mendapat tempat tinggal diberikan subsidi rumah DP Rp 0. Anies menargetkan membangun hunian DP Rp 0 sebanyak 232.214 unit.
"Kemudian (target pembangunan) dipangkas tajam sehingga ditargetkan hanya membangun 10.000 unit," tutur Jeanny.
Selain dipangkas, pembiayaan yang berubah juga dinilai tidak berpihak pada warga yang berpenghasilan rendah.
Semula pendapatan dibatasi dari Rp 4-7 juta per bulan dan kini diubah menjadi strata pendapatan tertinggi Rp 14 juta per bulan.
"Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.