Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2021, 21:29 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih dapat menggunakan tes antigen sebagai syarat penerbangan.

Adapun penggunaan tes antigen itu khusus bagi penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap (dua kali) dan hendak terbang ke daerah Jawa-Bali.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati melalui pesan singkat, Rabu (20/10/2021).

"Kalau hari ini, (penerbangan) Jawa-Bali masih mengikuti ketentuan lama (menggunakan tes antigen)," ucapnya.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Adita menyebutkan, Satgas Covid-19 bakal mengeluarkan ketentuan yang sama dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 pada Kamis (21/10/2021) besok.

Dalam aturan yang baru, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR sebagai syarat penerbangan meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.

"Besok, Satgas (Covid-19) akan mengeluarkan ketentuan yang selaras dengan Inmendagri, mewajibkan PCR (bagi penumpang pesawat)," kata Adita.

Baca juga: Sudah Dibuka, Tempat Bermain di TangCity Mall Ramai Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Meski aturan yang menyatakan bahwa penumpang pesawat wajib membawa hasil tes PCR diterbitkan pada Kamis besok, pihaknya belum mewajibkan penumpang pesawat untuk menggunakan tes PCR sebagai syarat penerbangan pada Kamis besok.

Sebab, menurut Adita, pihak maskapai butuh waktu untuk menyosialisasikan aturan tersebut kepada para penumpangnya.

Namun, dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan waktu pasti kapan penumpang pesawat diwajibkan menggunakan tes PCR.

"Kami akan menyesuaikan dalam beberapa hari. Maskapai tentu butuh waktu untuk menyosialisasikan kepada penumpang," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com