Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Dia Makin Permalukan Dirinya Sendiri

Kompas.com - 21/10/2021, 05:15 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan mantan kadernya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, PSI siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," kata Elva kepada awak media, Rabu (20/10/2021), dikutip Tribun Jakarta.

"Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” tambahnya.

Baca juga: Merasa Difitnah soal Pemecatan, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Elva menyebutkan, Viani dipecat setelah PSI melakukan proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), DPP PSI, serta meminta keterangan langsung dari Viani.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” ujar Elva.

 

Terkait gugatan yang telah diajukan Viani, Elva memastikan bahwa PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses peradilan.

Elva berharap proses peradilan ini akan mengakhiri perang opini di media sosial yang dianggapnya hanya membuat masyarakat kebingungan.

Baca juga: PSI Resmi Ajukan Surat Penggantian Antarwaktu Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI

Sebelumnya diberitakan, Viani Limardi resmi menggugat PSI senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses.

Setelah dipecat sebagai kader PSI, Viani akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM.

Viani mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan karena tindakan PSI yang memecat dirinya sebagai kader dan menyebutnya telah menggelembungkan dana reses merupakan pembunuhan karakter.

Baca juga: Hadiri Rapat DPRD DKI, Eks Kader PSI Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat Jakarta

Menurut Viani, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta.

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani, Rabu.

Untuk itu, Viani merasa berhak melanjutkan kasus tersebut dan menempuh jalur hukum dengan menggugat PSI ke pengadilan.

Dalam dokumen gugatannya, Viani menggugat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI untuk mengganti kerugian senilai Rp 1 triliun.

"Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik, dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," pungkas Viani.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Viani Limardi Resmi Gugat Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat Dasar Pemecatan". (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com