Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Belum Setor Naskah Akademik, Perda Kota Religius Depok Terancam Ditunda Pembahasannya

Kompas.com - 23/10/2021, 17:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok membuka kemungkinan menuna pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Kota Religius yang diajukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Rancangan Perda Kota Religius seyogianya dibahas pada tahun ini setelah diusulkan Pemerintah Kota Depok pada tahun lalu.

Namun, hingga sekarang, Pemerintah Kota Depok disebut gagal memenuhi janji untuk menyetor draf raperda serta naskah akademiknya ke Bapemperda.

"Saya akan mengusulkan supaya pembahasannya ditunda kalau (Pemerintah Kota Depok) tidak bisa memberikan naskahnya jauh-jauh hari sebelumnya," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok Ikravany Hilman kepada Kompas.com pada Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

"Pak Wali Kota (Depok Mohammad Idris) jangan bilang bahwa perda ini akan aman. Buktinya mana?" ia menambahkan.

Ikravany berujar, semua raperda yang lolos untuk dibahas pada tahun ini harus dilengkapi naskah akademik dan draf raperda pada September 2021.

Tujuannya supaya Bapemperda bisa membuat daftar isian masalah dalam setiap raperda dan membahasnya terlebih dulu dengan pihak yang terkait masing-masing raperda.

Dengan ini, diharapkan kualitas raperda sudah cukup baik ketika masuk ke pembahasan yang cukup singkat di tingkat panitia khusus (pansus) pada November 2021 nanti.

Baca juga: Wali Kota Depok Janji Perda Religius Rangkul Semua Umat Beragama

Tahun ini, ada lima raperda yang bergulir di DPRD Kota Depok, yaitu raperda tentang pesantren, kepemudaan, lahan telantar, ketertiban umum, dan kota religius.

Kecuali Raperda Kota Religius, kata Ikravany, seluruh raperda sudah dilengkapi dengan draf dan naskah akademik sehingga siap diekspos dengan pemangku kepentingan terkait.

"Perda Kota Religius sebagai sebuah perda yang begitu penting seharusnya bisa melibatkan sebanyak mungkin orang untuk memberikan masukan, makanya Bapemperda minta (draf raperda dan naskah akademik) dari jauh-jauh hari sebelumnya seperti raperda yang lain," ujar Ikravany.

"Kami sudah sering rapat (dengan Pemerintah Kota Depok) dan sudah sering diwanti-wanti, bahkan juga sudah diwanti-wanti dari awal tahun, sudah dikasih tahu, supaya dari jauh-jauh hari sebelumnya (memberikan draf raperda dan naskah akademik)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com