Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik LBH Jakarta soal Hunian, Pemprov DKI: Tinggal Tidak Selalu Bermakna Memiliki Rumah

Kompas.com - 24/10/2021, 09:59 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab catatan merah rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait sulitnya mendapat hunian tempat tinggal di DKI Jakarta.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tinggal di Jakarta bukan berarti harus memiliki rumah.

"Tinggal tidak selalu bermakna memiliki rumah, tapi lebih kepada aksesibilitas (baik beli maupun sewa) dan kelayakan atau livability hunian," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha memenuhi hunian warga Jakarta yang ingin memiliki rumah dengan pemberian skema Down Payment (DP) Nol Rupiah.

"Skema DP Nol hadir untuk meningkatkan aksesibilitas warga terhadap hunian," tutur dia.

Baca juga: Anies Sebut Rumah DP Rp 0 Baru Terbangun 780 Unit, Target 232.214 Unit

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan akses penyediaan 18.906 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pembuatan kampung susun juga terus digencarkan dengan 112 izin mendirikan bangunan (IMB) sudah dikeluarkan di kampung prioritas yang dibangun DKI Jakarta.

Sigit juga menjawab batas atas penghasilan per bulan untuk pengajuan rumah DP Nol yang kini ditetapkan sebesar Rp 14,8 juta.

Menurut dia, ketika batas atas ditentukan sebesar Rp 9 juta, hanya sedikit warga yang lolos seleksi saat pemberkasan di bank.

"Diharapkan dengan meningkatkan batas maksimal pendapatan rumah tangga sebesar Rp 14,8 juta, potensi penerima manfaat akan semakin luas tanpa menutup kesempatan bagi yang pendapatannya lebih kecil dari batas tersebut. Karena Rp. 14,8 juta adalah batas maksimal," ucap dia.

Sebelumnya, dalam catatan rapor merah, LBH Jakarta mengkritik kebutuhan hunian di DKI Jakarta yang minim realisasi.

Baca juga: Bantah Catatan LBH Jakarta soal Penggusuran di Jakarta, Pemprov DKI: Itu Penertiban

Rumah DP Nol Rupiah tidak terealisasi dengan baik dan target pembangunan yang dipangkas dari 232.214 unit menjadi 10.000 unit saja.

LBH Jakarta juga menyayangkan kebijakan batas atas penghasilan yang ditentukan dari Rp 7-9 juta per bulan menjadi Rp 14,7 juta per bulan karena menyebabkan potensi kebijakan yang salah sasaran.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.

"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama

Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.

Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com