JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya meminta selebgram Rachel Vennya membawa mobil Alphard miliknya dengan nomor polisi B 139 RFS saat pemeriksaan pada Selasa (26/10/2021).
Diketahui, pemeriksaan Rachel Vennya terkait penggunaan mobil bernopol RFS semula yang dijadwalkan Senin (25/10/2021) diundur, Selasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Rachel diminta bawa mobil Aphard miliknya itu untuk menentukan mengenai pelanggaran Pasal 280 juncto Pasal 68 terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).
Baca juga: Pemeriksaan Rachel Vennya soal Mobil Bernopol RFS Diundur Besok
"Atau Pasal 288 terkait tidak dapat menunjukan STNK. Makanya kita minta data membawa kendaraan yang digunakan di Polda Metro Jaya malam hari itu," kata Sambodo di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin.
Sambodo mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel hanya seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.
Pasalnya nopol itu tercatat pada database ada pada mobil Alpahard milik Rachel berwarna putih.
"Kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti STNK-nya, atau nopol ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," kata Sambodo.
Baca juga: Polisi Akan Selidiki Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda diterbongkar setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.
Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS. Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat.
Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Sambodo sebelumnya menjelaskan, berdasarkan data base yang ada, mobil Alphard Vellfire berplat B 139 RSF milik Rachel itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.
Nopol yang ada pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.