TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak SDN Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, disebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap orangtua murid.
Praktik pungli itu dikeluhkan oleh salah seorang pengguna Twitter dengan nama akun @iya_latip pada Minggu (24/10/2021) siang.
Keluhan @iya_latip terbagi ke dalam beberapa cuitan.
Di cuitan pertamanya, akun @iya_latip mengatakan bahwa praktik pungli tersebut bermodus meminta uang kepada wali murid untuk perpisahan Kepala Sekolah SDN Jurumudi Baru.
Akun @iya_latip turut menandai akun Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, @AriefWismansyah, di cuitan pertamanya.
"#1. @AriefWismansyah di SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, banyak pungli, wali murid wajib bayar untuk perpisahan kepsek (kepala sekolah) Rp 20.000," tulis akun tersebut, dikutip pada Senin (25/10/2021).
Baca juga: Bocah Hanyut di Kali Angke Serpong Ditemukan Tewas, Terseret Arus hingga 5 Km
@iya_latip kemudian membuat cuitan kedua yang masih membahas praktik pungli di SDN Jurumudi Baru.
Namun, bentuk praktik pungli di cuitan kedua berbeda dengan bentuk praktik pungli di cuitan pertama.
Dia mengatakan, pihak SDN Jurumudi Baru mewajibkan orangtua untuk membayar lembar kerja siswa (LKS).
Padahal, seharusnya orangtua siswa tak harus membayar LKS.
Dalam cuitan kedua, @iya_latip menandai akun salah satu kantor media, akun Ombudsman, dan akun Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Dia juga kembali menandai akun Arief.
"#2. @AriefWismansyah LKS bayar, padahal gratis. Selalu ada celah untuk minta duit @tangerangnews @OmbudsmanPh @nadiemmakarim," tulis @iya_latip.
Baca juga: 23 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak dari Parpol, Ketua RW Sebut Tak Ada Koordinasi
Saat dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Helmiati berujar bahwa akun @iya_latip merupakan salah satu wali murid di SDN Jurumudi Baru.
Dia mengklaim, praktik minta duit dengan alasan perpisahan Kepala Sekolah SDN Jurumudi Baru itu bukanlah pungli.