Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Disahkan Rp 79,89 Triliun

Kompas.com - 25/10/2021, 19:09 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 sebesar Rp 79,89 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Raperda APBD-P 2021 DKI Jakarta sudah disetujui oleh eksekutif maupun legislatif.

Dia mengungkapkan rasa terima kasih atas persetujuan dan pengesahan yang dilakukan bersama di ruang rapat paripurna, Senin (25/10/2021).

"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi perubahan APBD tahun 2021," kata Anies dalam rapat paripurna, Senin.

Baca juga: Mempertanyakan Nasib Program OK OCE di Tangan Anies, Benarkah Sudah Melampaui Target?

Anies mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran dan rekomendasi dari anggota DPRD yang disampaikan dalam pembahasan APBD-P 2021.

Anies berharap, kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Pemprov DKI Jakarta bisa terus terjaga.

"Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," ucap Anies.

Adapun penggunaan perubahan APBD DKI Jakarta pernah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD P 2021 pada 14 Oktober 2021.

Dalam pidatonya, Riza menyebut ada tiga program yang menjadi fokus pergeseran anggaran dan semua terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi

Pertama terkait dengan kesehatan dengan meningkatkan kapasitas uji sampel, meningkatkan kualitasi fasilitas layanan kesehatan, memantau dan mengawasi secara ketat protokol kesehatan dan melakukan upaya pelacakan.

Program kedua terkait penanganan dampak ekonomi, yaitu peningkatan perekonomian daerah di sektor pariwisata terdampak, pemberian stimulus kepada pelaku UMKM, dan penanganan dampak ekonomi lainnya.

Terakhir, optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net, yaitu verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial dan percepatan penyaluran pemberian bantuan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com