Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Godok 4 Raperda Baru, Salah Satunya Tentang Pesantren

Kompas.com - 25/10/2021, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Depok disebut tengah menggodok empat rancangan perda (raperda) yang akan dibahas pada tahun ini.

"Empat perda inisiatif DPRD, yaitu perda tentang ketertiban umum, tanah telantar, kepemudaan, dan pesantren," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com pada Senin (25/10/2021).

Ikravany menambahkan, tahun ini pihaknya coba membuat terobosan baru dengan cara mengharuskan draf raperda serta naskah akademik sudah selesai sebelum pembahasan masuk di tingkat panitia khusus (pansus).

Baca juga: Pemuda di Depok Tewas Setelah Pertahankan Handphone dari Komplotan Begal

Ia menyebut, empat raperda tersebut sudah siap, baik draf maupun naskah akademiknya, sejak minggu pertama September 2021 lalu.

"Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah dari setiap raperda," kata Ikravany.

Politikus PDI-P itu mengatakan, terobosan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas raperda sebelum dibahas di tingkat pansus pada November 2021.

Dibuatnya daftar isian masalah serta pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat membuat substansi setiap raperda lebih baik.

"Kenapa kami tagih (draf dan naskah akademik) di bulan September, yakni supaya ada pembahasan awal bersama stakeholders. Perlu diketahui, pembahasan di pansus itu singkat. Rapat-rapat kerjanya itu maksimum hanya 6 sampai 7 hari," jelas Ikravany.

Baca juga: SETARA Institute: Pemkot Depok Perburuk Diskriminasi terhadap Jemaah Ahmadiyah

Sebetulnya, ada satu raperda lagi yang semestinya juga mulai digodok sejak saat ini, yaitu Rancangan Perda Kota Religius.

Raperda ini merupakan usulan Pemerintah Kota Depok yang akhirnya berhasil gol di parlemen pada tahun lalu, usai ditolak mentah-mentah pada 2019 lalu lantaran menimbulkan kontroversi akibat pasal-pasalnya yang bermasalah.

Namun, Pemerintah Kota Depok disebut tak kunjung menyetorkan naskah akademik dan draf raperda itu.

"Draf Raperda Kota Religius itu sudah ditagih (kepada Pemerintah Kota Depok) beberapa kali, tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan. Sampai sekarang pun enggak ada," ujar Ikravany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com