Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUI Layani Vaksinasi Covid-19 untuk Pengungsi Mancanegara, Simak Ketentuannya

Kompas.com - 26/10/2021, 10:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk warga negara asing (WNA) mulai hari ini, Selasa (26/10/2021), hingga Jumat (29/10/2021).

"Program berlaku untuk warga negara asing (WNA) berstatus pengungsi yang belum divaksin, berusia minimal 18 tahun pada tahun 2021, dan tidak sedang hamil," ujar Humas RSUI Kinanti Utami melalui keterangan resmi pada Selasa pagi.

"Peserta wajib membawa kartu identitas dari UNHCR pada hari vaksinasi," ia melanjutkan.

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: Tambah 3 Kasus Baru Covid-19 di Depok

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan menggunakan vaksin AstraZeneca di RSUI, Kampus UI Depok.

Ada dua titik vaksinasi, yaitu di Poli Melati di Gedung Parkir RSUI Lantai 1 serta secara drive thru di Gedung Parkir RSUI khusus peserta menggunakan mobil.

"Program vaksinasi gratis, tidak dipungut biaya. Kuota terbatas," ujar Kinanti.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu di Depok Capai 70 Persen dari Target

Berikut syarat dan ketentuannya:

  1. Peserta wajib mendaftarkan diri melalui https://www.loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.
  2. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Peserta yang memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
    • Penyintas Covid-19 dengan gejala ringan dapat dilakukan vaksinasi dengan jarak 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).
    • Penyintas dengan gejala sedang-berat (riwayat masuk di rumah sakit) vaksinasi tetap dilakukan dengan jarak 3 bulan sejak negatif.
  3. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
  4. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
  5. Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrean dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com