JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan nomor kendaraan B 139 RFS pada mobil Aphard berwarna hitam miliknya.
Rachel mendatangi kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.
"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Selasa.
Kedatangan Rachel lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Masyarakat Bisa Pakai Nopol RFS seperti Mobil Rachel Vennya, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Argo, mengenai kedatangan dalam pemeriksaan lebih cepat diperbolehkan dengan berkomunikasi sebelumnya oleh penyidik yang akan memeriksa.
"Kita hanya menjadwalkan jadi kalau datang mendahului mungkin di luar jam itu sebetulnya kan tinggal komunikasi. Yang penting menghadiri pemeriksaan," kata Argo.
Namun Argo tak menjelaskan secara merinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya. Menurutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa siang.
"Nanti siang akan disampaikan (hasil pemeriksaan)," kata Argo.
Polisi memeriksa Rachel terkait nomor kendaraan B 139 RFS. Pemeriksaan hanya seputar nopol yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.
Baca juga: Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Alphard Bernopol RFS Saat Diperiksa
Pasalnya nopol itu tercatat dalam database ada pada mobil Alpahard milik Rachel berwarna putih.
Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda itu terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.
Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS. Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.