JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan fakta baru terkait kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan sepeda motor yang terjadi di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, pada Selasa (26/10/2021) kemarin.
Polisi menyebut, kecelakaan itu terjadi akibat kesalahan seorang "Pak Ogah" yang membantu pengendara sepeda motor melewati perlintasan kereta sebidang ilegal.
"Yang salah itu ada Pak Ogah, nyuruh lewat, lanjut, begitu kecelakaan dia melarikan diri," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kronologi Motor Terlindas KRL di Tanah Abang: Pemotor Selamat, Para Penumpang Dievakuasi
Lilik mengatakan, perlintasan sebidang itu harusnya tak boleh dilewati oleh kendaraan bermotor atau pun pejalan kaki karena ilegal alias tidak terdaftar.
Namun, Pak Ogah itu tetap membantu warga yang hendak melintas dengan harapan mendapatkan uang.
Namun sial pada Selasa siang kemarin, Pak Ogah tersebut juga tak menyadari datangnya KRL.
Sepeda motor yang dibantunya untuk menyeberang rel akhirnya tertabrak gerbong kereta.
Pengendara sepeda motor bernama Duladi itu berhasil selamat setelah melompat pada detik-detik terakhir sebelum benturan.
Namun sepeda motor A 2456 XY yang dikendarainya mengalami kerusakan parah hingga masuk ke kolong kereta.
Baca juga: PT KCI: Sepeda Motor yang Tertabrak KRL di Tanah Abang Lewati Pelintasan Liar
KRL jurusan Parung Panjang-Tanah Abang dengan nomor registrasi 2051 juga mengalami kerusakan sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan dan seluruh penumpangnya harus dievakuasi.
Setelah tabrakan, Pak Ogah tersebut lalu langsung melarikan diri. Polisi saat ini masih mencari Pak Ogah tersebut.
"Belum tau (identitasnya), dari warga situ atau orang lain, kadang-kadang orang dari jauh," kata Purwanta.
Purwanta mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menutup perlintasan kereta sebidang ilegal guna mencegah kecelakaan terulang.
Sambil menunggu proses penutupan itu, pihaknya akan melakukan patroli di perlintasan KA sebidang ilegal.
"Dari Polres menghadirkan anggota untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi Pak Ogah yang mengatur perjalanan warga di perlintasan sebidang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.