Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Rp 264,5 Juta dari Warga, Lurah: untuk Keperluan Pribadi Bendahara

Kompas.com - 28/10/2021, 15:36 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SK, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak Kelurahan Duri Kepa di Jakarta Barat.

Kasus ini berawal ketika bendahara kelurahan, Devi Ambarsari, mendatangi SK pada Mei 2021 untuk meminjam sejumlah uang.

Dana tersebut, menurut sang bendahara, akan digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW di Kelurahan Duri Kepa.

SK sepakat untuk meminjamkan uang lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. Selain itu, ia juga dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

“Saya pikir ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani,” ujar SK melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Secara total, SK mengirimkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke nomor rekening Kelurahan Duri Kepa, dan juga beberapa pihak lainnya yang meminjamkan uang ke pihak kelurahan.

SK mengaku, bendahara Duri Kepa akan membayar pinjaman pada Juni 2021. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.

SK telah menemui Lurah dan Sekretaris kelurahan untuk menanyakan perihal piutang tersebut, tapi mereka mengatakan bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan bendahara.

Saat menghubungi bendahara, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tidak ada lagi.

"'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena dananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Baca juga: Tagih Utang Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas 2 Kali Somasi Kelurahan Duri Kepa Sebelum Lapor Polisi

Lapor polisi

Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan.

Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali iktikad baiknya," ujar SK.

Dalam surat pernyataan terkait pinjaman yang ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa, disebutkan bahwa SK menitipkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke Kelurahan Duri Kepa. Pinjaman ini diketahui oleh Lurah Duri Kepa.

"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.

Baca juga: Terkait Utang, Pihak Kelurahan Duri Kepa Disebut Tak Berniat Baik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com