JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah dan Bendahara Duri Kepa saling tuding terkait perkara peminjaman uang dari seorang warga.
Hal ini terjadi, setelah SK, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, melaporkan kedua petinggi kelurahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Lurah Duri Kepa, Marhali, mengatakan pinjaman uang tersebut dilakukan bukan dari kelurahan, melainkan merupakan pinjaman pribadi yang dilakukan oleh Bendahara Duri Kepa, Devi Ambarsari.
Ia menyebut, Devi melakukan peminjaman dengan mengatasnamakan kelurahan.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara (Kelurahan Duri Kepa," ujar Marhali di Duri Kepa, Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Selain ini, ia juga membantah uang yang dipinjam tersebut, digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW seperti yang disebutkan.
Menurut Marhali, sejatinya honor RT RW sudah didanai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pinjaman tidak diperlukan.
"Dananya itu ada. Kalau dana dari Pemprov (DKI Jakarta) mestinya ada," jelas Marhali.
Marhali menyebut jumlah anggaran untuk honorarium perangkat RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kelurahan Duri Kepa sebesar Rp 340 juta.
Baca juga: Bendahara Kelurahan Duri Kepa Bantah Pinjam Uang Warga untuk Kepentingan Pribadi
Di sisi lain, saat dihubungi terpisah, Bendahara Duri Kepa Devi Ambarsari membantah tuduhan Lurah Marhali bahwa dirinya meminjam uang atas nama kelurahan untuk kebutuhan pribadi.
"Terkait pinjaman uang dari SK atas nama kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin, karena masuk rekening kelurahan," jelas Devi saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Bahkan, ia menegaskan bahwa hal peminjaman uang dilaksanakan atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.
"Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah, saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," pungkas Devi.
Ia pun menjelaskan bahwa sebagian uang yang masuk ke rekening perangkat RT/RW, ditransfer langsung dari SK.