JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto yang menampilkan spanduk "parkir gratis" di gerai salah satu minimarket viral di media sosial.
Dalam spanduk itu dituliskan bahwa konsumen bisa melapor ke polisi apabila merasa dirugikan karena ada pihak yang meminta uang parkir.
Spanduk "parkir gratis" itu kemudian menuai beragam respon dari warga.
Ilham (26), warga Pulogadung, Jakarta Timur, menilai pemasangan spanduk "parkir gratis" tersebut sudah tepat.
Namun, ia masih ragu soal penerapan parkir gratis di minimarket.
"Tetapi masalahnya, penerapannya itu bakal berjalan atau tidak. Kan setiap warga ada yang enggak enak, ada yang cuek, ada yang berani, ada yang enggak," kata Ilham, Kamis (28/10/2021).
Menurut Ilham, seharusnya pemilik minimarket yang melaporkan parkir liar, bukan warga yang berbelanja.
Dia mengaku sering melihat tukang parkir yang tiba-tiba muncul saat kendaraan konsumen hendak keluar. Padahal, tukang parkir itu tidak membantu.
Ilham sebenarnya rela membayar jika tukang parkir itu membantu mengeluarkan motornya. Namun, ia justru lebih sering mendapati tukang parkir yang pasif.
"Enggak etis aja, kita datang orangnya enggak ada. Pas kita keluar, orangnya ada. Sebenarnya bukan Indomaret aja sih. Di beberapa minimarket itu memang banyak dan tempat retail lain ada, tapi yang viral itu di Indomaret," kata dia.
Baca juga: Viral Spanduk Lapor Polisi jika Diminta Uang Parkir di Indomaret, Ini Tanggapan Polisi