BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia terhadap dua kafe yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar acara, pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
"Kegiatan penegakan prokotol kesehatan dengan melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan dan juga kafe yang disinyalir akan melakukan kegiatan pesta Halloween," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Agus Rohmat kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Berkerumun Usai Pesta Halloween di SCBD, Banyak Pengunjung Kafe Tak Pakai Masker
Agus mengatakan, petugas mendapatkan tempat hiburan yang diduga melanggar prokes saat melaksanakan patroli. Dua kafe tersebut dirazia lantaran masih melaksanakan kegiatan di atas pukul 00.00 WIB.
"Razia yang dilakukan ada dua tempat hiburan yang ditemukan melanggar protokol kesehatan (prokes) yaitu lokasi pertama ada di Cafe Ommah, Bekasi Selatan dan lokasi kedua di Tiffaney Club and Lounge Cibubur, Jatisampurna," ujarnya.
Menurut Agus, polisi tidak melakukan penyegelan terhadap kafe tersebut dan hanya memberikan teguran lisan.
"Sehingga apabila mereka, masih membandel lagi atau melakukan kegiatan seperti ini kembali, maka akan kita sanksi tegas dan kami sudah melakukan imbauan untuk membubarkan kegiatannya," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.