JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi kejiwaan LAF (38), ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya, dipastikan sehat.
"Kami cek berdasarkan hasil cek psikologi LAF di RS (rumah sakit) jiwa, LAF itu terbukti sehat. Tidak sakit jiwa seperti omongan dari teman-teman suaminya (AR)," kata kuasa hukum LAF, Ulung Purnama, Selasa (2/11/2021).
Menurut Ulung, pemukulan yang dilakukan LAF terhadap anaknya M (7) bukan bertujuan untuk menganiaya anak, melainkan sebagai bentuk mendidik.
Baca juga: Ibu di Duri Kepa Bantah Tuduhan Aniaya Anak, Beralasan untuk Mendidik
"Itu tidak benar (penganiayaan). Namanya orangtua kadang ada emosinya. Tapi bukan (penganiayaan)," kata dia.
Ulung tak menampik kliennya telah melakukan pemukulan terhadap anaknya. Namun, hal itu dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan orangtua terhadap anak.
"Kalaupun marah ya hal wajar yang dilakukan orangtua. Di rumah itu kan antara anak dan ibu, suka ada situasi seperti agak marah. Tapi terkait penganiayaan, tidak ada maksud," lanjut dia.
M diduga mendapat kekerasan dari LAF pada 2020. Sang ayah, AR (39), melaporkan adanya kekerasan dari LAF terhadap anak-anakmya sejak Oktober 2020 ke Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam sejumlah rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terlihat seorang ibu sedang berbicara sembari sesekali memukul anak menggunakan sisir ke kepala dan mulut seorang anak perempuan.
Dalam video lain, terlihat ibu tersebut dan seorang laki-laki yang sedang berdebat di hadapan anak perempuan. Ibu yang terlihat masih dalam keadaan marah tersebut juga sempat mendorong sang anak hingga terjatuh.
Kuasa Hukum AR, Ari Lukman mengatakan, LAF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan terhadap anak.
"Sudah gelar perkara status ibu kandung berinisial LAF sudah menjadi tersangka," ujar Ari Lukman, pada 22 Oktober 2021.
Lukman mengatakan keduanya telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.