JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyebut bahwa pegawai lain di lingkaran eks Lurah dan Bendahara Duri Kepa akan turut diperiksa soal dugaan kasus penipuan.
"Saya memerintahkan Inspektorat untuk bisa menggali sedetail mungkin siapa saja yang terlibat. Ada informasi (bahwa) operator kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," jelas Sigit ketika ditemui di sela rapat anggaran di Grand Cempaka Resort, Megamendung, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021),
"Ini sedang dikerjakan oleh Inspektorat. Jadi, yang sekarang sudah ditingkatkan untuk penanganan oleh Tim Inspektorat Provinsi," tambah dia.
Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Bendahara Duri Kepa Terkait Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta
Sebelumnya, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan (sekarang mantan) Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.
Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.
Sigit beranggapan, dalih bahwa uang pinjaman untuk membayar honor RT/RW kurang masuk akal.
Baca juga: Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta yang Berujung Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan
Seharusnya, anggaran itu telah dimasukkan dalam mekanisme pengusulan anggaran.
Meskipun demikian, ia belum dapat mengungkapkan apa pun soal kemungkinan ada motif pribadi dalam kasus ini.
"Kami akan gali semua. Jadi, semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kita coba gali, termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk tidak terulang pada wilayah-wilayah yang lain," jelas Sigit.
"Kami minta (pemeriksaan oleh inspektorat) dirampungkan paling akhir di pertengahan November ini," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.