JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan membuka uji emisi kendaraan baik mobil dan motor di area parkir Belt Way Office Park Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Rabu (3/11/2021).
Adapun uji emisi yang dilakukan secara gratis itu membuat antrean kendaraan membeludak hingga area perkantoran.
"Animo masyarakat membludak. Tadi di Belt Way terpaksa ditutup dulu, sampai di perkantorannya agak semrawut. (Antrean kendaraan) terutama mobil bahan bakar bensin ya," ujar Kasudin LH, Muhammad Amin saat dihubungi, Rabu.
Namun Amin sendiri tak merinci berapa jumlah kendaraan yang tercatat melakukan uji emisi pada hari Rabu ini.
Baca juga: Kapan Sanksi Tilang Uji Emisi Berlaku di Jakarta?
Menurut Amin, uji emisi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB baru selesai sampai dengan pukul 14.00 WIB. Adapun untuk kuota kendaraan tidak memiliki batasan.
"Saya belom dapat informasi. Mungkin baru selesai karena kadang masih ada juga yang dah antre kemudian pukul 14.00 kita putus masih ada juga antre," ucap Amin.
Amin mengatakan, uji emisi yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya sudah digelar selama tiga kali dalam satu minggu di kantor Sudin Jakarta Selatan pada awal tahun 2021.
"Jadi uji emisi hari ini bukan terakhir. Tapi belum diagendakan kapan lagi. Nanti kalau ada lagi kita kami informasikan," ucap Amin.
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melaksanakan uji emisi.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.
Kebijakan tilang tersebut awalnya akan berlaku mulai 13 November 2021. Namun, Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.
Sebab, jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. Sanksi tilang bakal diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.