JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas-ruas jalan di Jakarta semakin macet dalam beberapa hari dan pekan belakangan. Rupanya, mobilitas warga memang sudah meningkat lumayan signifikan di Jakarta.
Menurut data yang disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pergerakan warga sudah mulai melonjak sejak Ibu Kota berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Hasil evaluasi PPKM level 2 (data tanggal 26 Oktober – 1 November 2021), volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 7,68 persen dibandingkan pada PPKM level 3 (data tanggal 12 - 18 Oktober 2021)" ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Tinggi, Wapres Minta PeduliLindungi Diperkuat
Peningkatan mobilitas itu tetap terjadi meskipun pemerintah dan kepolisian berupaya mengantisipasinya dengan menerapkan kebijakan ganjil-genap di 13 ruas jalan di Jakarta. Akibatnya, penggunaan moda transportasi umum pun meningkat.
Ada tambahan ribuan orang yang setiap harinya menggunakan angkutan publik di Jakarta.
Penumpang harian angkutan umum perkotaan, misalnya, bertambah sekitar 65.500 penumpang menjadi 810.964 penumpang per hari, selama PPKM level 2.
Kepolisian menyebutkan, tingkat mobilitas warga di Jakarta juga semakin tinggi ketika mulai Senin lalu Jakarta berstatus PPKM level 1 dan pembatasan kegiatan semakin longgar.
Alhasil, wacana perluasan ganjil-genap menjadi 25 ruas jalan pun mengemuka.
Namun Polda Metro Jaya mengaku masih akan melihat tren terbaru, salah satunya adalah apakah terjadi peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.
"Mungkin Senin (depan) kami lihat, selama minggu ini kalau kami lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kami bisa melakukan normalisasi kembali," kata Kasubditgakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.