JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta terus menimbulkan polemik.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena diduga ada korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta.
Di sisi lain, lokasi sirkuit Formula E juga masih tanda tanya meskipun ajang balap mobil listrik itu akan digelar pada 2022.
Baca juga: Ragam Kejanggalan Anggaran Formula E yang Mendadak Murah Meriah, Ada Dugaan “Mark Up”
Terakhir, Direktur Utama JakPro Widi Amanasto mengatakan, pihaknya masih menunggu survei dari tim Formula E Operation (FEO) soal lokasi sirkuit.
"Ini jujur harus finalisasi, karena ada beberapa alternatif. Ada lima alternatif itu yang akan disurvei oleh mereka," kata Widi, Sabtu (16/10/2021) petang.
Lima opsi lokasi yang bakal digunakan untuk sirkuit balapan Formula E di antaranya Senayan dan Pantai Kita Maju Bersama di pulau reklamasi, sebagaimana yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (6/10/2021).
“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.
Penentuan lokasi sirkuit balapan Formula E telah menempuh jalan cukup panjang sejak awal tahun 2020.
Pemprov DKI sebelumnya mengajukan agar ajang balap mobil listrik tersebut bisa dilakukan di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Kementerian Sekretariat Negara karena Monas adalah kawasan cagar budaya yang perlu dijaga secara ekstra.
Baca juga: Babak Baru Polemik Formula E Jakarta, KPK Minta Keterangan Pemprov DKI