Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah Anies ke Dispora untuk Bayar Commitment Fee Formula E, Tak Ada Permintaan Negosiasi Harga

Kompas.com - 07/11/2021, 09:00 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta untuk membayar pembiayaan commitment fee tanpa melakukan negosiasi harga.

Surat perintah Anies tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

Dalam surat tersebut, Anies meminta agar pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019.

Baca juga: Kronologi Turunnya Commitment Fee Formula E Jakarta, Awalnya Rp 2,3 Triliun Jadi Rp 560 Miliar

"Pembiayaan atas pemberian dukungan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dibebankan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggara 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Anies.

Dalam Ingub itu, Anies tidak memerintahkan Dispora DKI Jakarta untuk melakukan negosiasi ulang terhadap besaran uang yang harus keluar dalam penyelenggaraan Formula E, termasuk commitment fee.

Anies mengeluarkan Ingub tersebut tertanggal 27 Agustus 2019 atau delapan hari setelah surat laporan penyelenggaraan Formula E disampaikan oleh Dispora DKI Jakarta.

Dalam Surat laporan Dispora DKI Jakarta tertanggal 15 Agustus 2019 dijabarkan kewajiban commitment fee yang harus dibayar DKI Jakarta selama lima tahun penyelenggaraan sebesar 121 juta Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.

Biaya tersebut belum termasuk pembayaran asuransi 35 juta Euro.

Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Biaya Formula E yang Turun Drastis: “Kami Negosiasi Dua Malam”

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis surat Dispora ke Anies.

Sebagai informasi, pembayaran commitment fee mulai dilakukan 22 Agustus 2021 oleh DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga pada .

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengatakan, pembayaran termin pertama sebesar 10 juta poundsterling dibayar 22 Agustus 2019 dan termin kedua 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling. Jumlah tersebut setara Rp 360 miliar.

"Kemudian untuk 2020 yang rencana pelaksanaan Formula E di tahun 2021, termin pertama dibayarkan pada 26 Februari 2020 sebesar 11 juta poundsterling (setara Rp 200,3 miliar) dan itu melalui mekanisme APBD-P (2019)," kata Firdaus, 16 Juni 2020 lalu.

Hingga saat ini, total commitment fee yang sudah dibayar Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com