Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Diutangi Kelurahan Duri Kepa Rp 264, 5 Juta Diperiksa Polisi 2 Jam, Jawab 10 Pertanyaan

Kompas.com - 07/11/2021, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - SK, warga Cibodas, Kota Tangerang, yang diutangi pihak Kelurahan Duri Kepa hingga Rp 264,5 juta dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (5/11/2022).

Dia mengaku diperiksa oleh polisi soal kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana itu selama dua jam.

"Jumat kemarin saya datang untuk dimintai keterangan, kurang lebih pemeriksaan selama dua jam," papar SK melalui pesan singkat, Minggu (7/11/2021).

Menurut dia, dalam waktu dua jam itu, polisi setidaknya menanyakan sekitar 10 pertanyaan.

Sebanyak 10 pertanyaan itu di antara lain adalah soal hubungan antara SK dengan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari (sudah dinonaktifkan), selaku pihak Kelurahan Duri Kepa pertama yang menghubungi SK.

Baca juga: Operator Kelurahan Duri Kepa Disebut Ikut Terlibat dalam Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

"Ditanyakan sudah berapa lama kenal dengan bendahara (Devi), apakah sudah ada pembayaran sebelumnya dari pihak kelurahan, dan lainnya," urai dia.

Saat diperiksa, SK turut membawa barang bukti berupa bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan soal pinjaman yang ditandatangani oleh Devi.

"Serta somasi yang sudah kami kirimkan," lanjut SK.

Kronologi

SK menceritakan awal mula peristiwa kasus penipuan itu terjadi pada Mei 2021 saat Devi hendak meminjam uang ke SK sebesar Rp 340 juta. Devi dan SK memang saling mengenal.

Pengakuan Devi, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar. SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Baca juga: Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan Buntut Perkara Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia mengaku menyetujui untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

Devi juga menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjami.

Pada bulan Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Dia juga mengirim ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.

Saat itu, SK dijanjikan oleh Devi bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada Juni 2021.

Namun, pada Juni 2021, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Lurah dan Bendahara Duri Kepa Terkait Kasus Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta

Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Devi. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, SK melaporkan Marhali atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Pada 29 Oktober 2021, Marhali serta Devi sudah dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing sembari menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com