Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Langsung Tinggalkan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 08/11/2021, 15:34 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya langsung tinggalkan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dirinya kabur dari pusat karantina, di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Pantauan Kompas.com, Rachel menjalani pemeriksaan bersama tersangka lain di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak sekitar pukul 10.19 WIB.

Setelah lebih dari empat jam, selebgram tersebut akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.20 WIB dan langsung bergegas ke mobil yang terparkir di depan gedung.

Rachel Vennya yang berjalan bersama dua tersangka lain berdesakan dan terlibat saling dorong dengan wartawan di luar gedung Ditreskrum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dua Anggota TNI AU Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Diperiksa Polisi Militer

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan.

"Mohon doanya ya," singkat Rachel sambil berjalan masuk ke mobil sedan berpelat B 1028 SAR yang terpakir di depan gedung.

Kompas.com mencoba menghubungi kepolisian dan kuasa hukum Rachel Vennya terkait informasi yang sedang digali penyidik usai penetapan tersangka.

Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat maupun Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja belum merespons.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu ialah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.

Yusri mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara.

Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka: Sempat Karantina, lalu Kabur Sebelum Selesai

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengatakan, Rachel diduga kuat sempat menjalani karantina setelah pulang berlibur dari Amerika Serikat.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dalam proses pemeriksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com