TANGERANG, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang SD dan SMP telah berlangsung selama beberapa pekan di Kota Tangerang.
PTM jenjang SMP pertama kali digelar pada 13 September 2021 sedangkan PTM jenjang SD pertama kali digelar pada 25 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin berujar, pihaknya telah melakukan evaluasi berkait pelaksanaan PTM terbatas di kedua jenjang sekolah tersebut.
Baca juga: Ada 9 Kasus Positif Covid-19 di SMPN 2 Depok, PTM Terbatas Tetap 10 November
Hasil evaluasi pertama, Dindik Kota Tangerang masih menemukan orangtua murid SD dan SMP yang menunggu anaknya usai mengantarkan ke sekolah.
Mereka menunggu anaknya masing-masing di area luar sekolah.
"Memang ada beberapa sekolah yang kami pantau, misal kayak ada orangtua yang mengantar dan menunggu, itu beberapa orangtua," papar Jamaluddin pada awak media, Senin (8/11/2021).
Untuk mengurai para orangtua yang menunggu anaknya itu, Dindik Kota Tangerang lantas menyuruh wali murid untuk pulang dan kembali ke sekolah usai pembelajaran selesai.
Baca juga: PTM Terbatas di Depok, Satgas Minta Orangtua Tidak Berkerumun Saat Antar Jemput Siswa
Pihaknya khawatir jika para orangtua itu dapat menimbulkan kerumunan.
Evaluasi lain, lanjut Jamaluddin, banyak siswa SD dan SMP yang masih kaku saat menjalani PTM terbatas.
Menurut dia, hal itu wajar terjadi karena banyak siswa yang sudah lama tidak mengikuti PTM.
Bahkan ada siswa yang belum pernah sama sekali mengikuti PTM.
"Sementara, anak-anak SD dan SMP ketika mengikuti PTM masih kaku ya, masih lugu juga, karena ini adalah yang pertama mereka PTM," urai Jamaluddin.
Dia menambahkan, per Senin kemarin, jumlah SD yang menggelar PTM terbatas bertambah 225 sekolah.
Dengan demikian, sudah seluruh SD negeri dan swasta di Kota Tangerang menggelar PTM terbatas.
"Alhamdulillah semua SD sudah melaksanakan PTM, jumlahnya kurang lebih 445 sekolah," ucapnya.
"Kaitan protokol kesehatan sangat penting buat kita semua, jangan sampai gara-gara PTM ada sisea yang terpapar. SOP (standar operasi prosedur) dilaksanakan semaksimal mungkin," sambung Jamaluddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.