Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Klaim Sumur Resapan Efektif Kurangi Banjir Jakarta, DPRD Nilai Sebaliknya

Kompas.com - 09/11/2021, 09:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa pembuatan sumur resapan yang tengah digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta berhasil berkontribusi untuk penanganan banjir dan genangan.

“Pembuatan sumur resapan itu sangat membantu. Meski hujan cukup lebat dan cukup ekstrem, namun genangan tersebut bisa dengan cepat surut,” kata Riza ketika ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (8/11/2021).

Namun, DPRD DKI Jakarta justru berpandangan sebaliknya.

Baca juga: Wagub DKI Jawab Pertanyaan Netizen soal Sumur Resapan di Trotoar

Komisi D yang berurusan dengan Sumber Daya Air dan Bina Marga malah meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi program pembuatan sumur resapan.

“Terkait program Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang pembangunan sumur resapan untuk pengendalian banjir, banyak keluhan dari masyarakat luas terkait tidak efektifnya dampak dari pembangunan sumur resapan untuk mengurangi banjir,” tulis Komisi D dalam rekomendasi yang disampaikan dalam rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD, kemarin.

“Untuk itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar dilakukan evaluasi, baik dari sisi kajian maupun titik lokasi pembangunannya yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Komisi D.

Baca juga: Wilayah Sekitar Ciliwung Banjir Lebih dari 6 Jam, Wagub DKI: Karena Faktor Alam

Data terbaru hingga bulan lalu, pembuatan sumur resapan baru mencapai 15 persen dari target, yaitu baru 6.232 titik sumur dari target 40.000.

Aparat juga melakukan sidak di perkantoran swasta maupun pemerintah untuk mengecek sumur resapan di area gedung.

Berdasarkan hasil monitoring, tim pengawas mendapati selain tidak berfungsi, ada juga perkantoran yang tidak memiliki jumlah sumur resapan sesuai ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

Baca juga: Pemkot Jakpus Temukan Sumur Resapan Perkantoran Tak Berfungsi

Namun, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, berpandangan bahwa sumur resapan bukan diperuntukkan untuk pengendalian banjir.

“Yang menjadi masalah adalah banjir itu penyebabnya, faktor utamanya adalah curah hujan,” ucap Yayat dilansir Kompas TV, kemarin.

Dia menegaskan, pada curah hujan dengan intensitas tinggi atau ekstrem, efektivitas dari sumur resapan untuk mengatasi banjir tidak direkomendasikan.

Sebab, fungsi dari sumur resapan adalah untuk menambah potensi cadangan air tanah atau tabungan air.

“Karena memang fungsi sumur resapan itu untuk menyimpan, menambah, atau membuat tabungan air. Jadi menambah potensi cadangan air tanah,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com