JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan, YR, tertangkap basah saat sedang berusaha menculik seorang anak berusia 4 tahun di Pesing Garden RT 01/RW 012, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (5/11/2021) pukul 08.30 WIB.
"Pelaku menggendong dan membawa korban saat sedang bermain. Pada saat itu korban sedang bermain dengan temannya di depan klinik," jelas Slamet di Mapolsek Kebon Jeruk, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak, Handphone Terlapor Diperiksa Puslabfor Polri
Dari sana, teman korban kemudian melaporkan hal tersebut ke warga. Selanjutnya, orangtua korban mengejar YR yang menggendong anaknya sesuai informasi teman korban.
YR tertangkap basah sedang berupaya menculik anaknya. Pelaku diamankan warga dan kemudian dibawa anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
Slamet mengatakan, saat ini YR sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan, untuk mengetahui dugaan gangguan kejiwaan.
"Dibawa untuk menjalani tes kejiwaan karena berdasarkan keterangan orangtua pelaku, pelaku memiki gangguan kejiwaan," jelas dia.
Namun demikian, proses penyelidikan terus bergulir. Atas perbuatannya, YR disangkakan pasal 76 F Jo Pasal 83 UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar, dan atau 330 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.