Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pedoman Prokes untuk Murid Selama Jalani PTM Terbatas di Depok

Kompas.com - 11/11/2021, 20:01 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/645-Huk/Satgas tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi Peserta Didik. SE itu menyebutkan, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

SE yang dikeluarkan Rabu (10/11/21) itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan PTM terbatas tersebut juga berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di SMPN 2 Depok, Mulanya 1 Murid Positif lalu Bertambah 8 Kasus

Di dalam SE itu ada sejumlah aturan yang harus diikuti para murid seperti memastikan kondisi dalam keadaan sehat dan konsumsi sarapan dengan gizi seimbang sebelum berangkat sekolah

Para murid harus membawa bekal minuman sendiri dan tidak melakukan aktivitas jajan di sekolah selama dan sesudah masa pembelajaran. Lalu, setelah selesai jam pembelajaran, pastikan langsung pulang ke rumah dan konsisten menerapkan prokes.

Murid juga wajib menggunakan masker dua lapis yaitu masker medis dan masker kain yang menutupi hidung, mulut, dan dagu serta masker tembus pandang bagi murid dengan kategori disabilitas rungu.

Masker harus diganti setiap empat jam, kemudian masker harus selalu digunakan selama dalam perjalanan berangkat dan pulang sekolah, selama berada di sekolah, dan area publik lainnya.

Murid juga harus melakukan cuci tangan pakai sabun maupun menggunakan cairan antiseptik sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik atau antar jemput, sebelum masuk area sekolah, selama di sekolah, sesudah kegiatan sekolah, dan setelah menyentuh permukaan benda.

Murid juga wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter, tak saling meminjam peralatan pribadi seperti alat belajar, alat minum, alat ibadah. Selain itu, murid juga diminta membawa masker cadangan dan cairan antiseptik pencuci tangan serta konsisten menerapkan etika bersin dan batuk secara baik dan benar.

Saat pulang ke rumah, murid juga harus menerapkan prokes yang ketat. Penerapan prokes seperti melepaskan alas kaki, meletakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan, melakukan disinfeksi terhadap barang bawaan, mencuci tangan pakai sabun, membersihkan badan dengan mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di rumah.

Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, sakit kepala, mual, muntah, diare, hilang indera penciuman, atau hilangnya kemampauan indera perasa, murid wajib lapor kepada orang tua, wali kelas, pihak sekolah, serta tidak mengikuti kegiatan PTM terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com