JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka transparansi penyelenggaraan ajang balap Formula E 2022 kian ramai.
Permintaan transparansi penyelenggaraan Formula E tidak hanya datang dari kalangan politikus, tetapi juga ada komedian Kiky Saputri yang ikut mempertanyakan secara langsung kepada Anies terkait transparansi penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 itu.
"Pak Anies, Formula E apa kabar?" kata Kiky dalam acara komedi "Lapor Pak" Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Roasting Anies Baswedan, Kiky Saputri Sindir Penyelenggaraan Formula E
Kalangan mahasiswa juga turun ambil bagian, Kamis (11/11/2021) kemarin, massa yang mengatasnamakan BEM dan Cipayung (Himpunan Mahasiswa Islam) menggeruduk kantor Anies.
Ada empat tuntutan yang disampaikan oleh koordinator lapangan aksi bernama Arjuna, pertama "Mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait berapa anggaran dari APBD yang telah digelontorkan selama persiapan penyelenggaraan Formula E," kata Arjuna di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Tuntutan kedua, massa aksi mendesak Anies dan PT Jakarta Propertindo untuk mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 560 miliar untuk ditarik dari penyelenggara Formula E.
Baca juga: Sekelompok Orang Demo di Depan Balai Kota, Minta Anies Transparan soal Formula E
Ketiga, KPK diminta untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana Formula E sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
"Terakhir, KPK agar transparan dalam pengusutan penyalahgunaan dana Formula E," kata Arjuna.
Desakan membuka dokumen penyelenggaraan Formula juga datang dari Parlemen Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta). Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra, misalnya, yang meminta Anies berani membuka bukti transfer commitment fee.
"Semoga pak Anies berani membuka satu lembar bukti transfer uang commitment fee Rp 560 miliar. Cukup satu lembar itu saja," kata Anggara, Rabu (10/11/2021).
Anies disebut tak perlu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan 600 halaman dokumen penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil PT Jakpro Terkait Penyelenggaran Formula E
Karena menurut Anggara, bentuk transparansi bisa dilakukan di lembaga legislatif.
Namun hingga saat ini, DKI Jakarta enggan menyerahkan dokumen-dokumen terkait penyelenggaraan Formula E kepada para anggota Dewan.
Kritik transparansi Formula E juga datang dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Menurut dia, langkah Pemprov DKI untuk menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E bukan sebuah transparansi melainkan sebuah keterpaksaan.