JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air guna mengatasi banjir di wilayah.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, bangunan yang berdiri di atas saluran dapat mengganggu aliaran air saat musim hujan, terlebih lagi apabila adanya sampah.
Tidak menutup kemungkinan sampah yang ada di aliaran sungai atau kali akan terhambat apabila adanya bangunan di atas saluran itu.
"Kita akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Karena itu kan mengganggu sekali itu aliran air sungai itu," ujar Munjirin dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Kilas Balik Janji Anies Air Masuk ke Tanah Melalui Sumur Resapan
Munjirin mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Sumber Daya Air akan menyisir sejumlah bangunan yang ada di atas saluran air yang mengalir, seperti ke Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Mampang, dan Krukut.
"Itu kita pelan-pelan kita sisir. Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan," kata Munjirin.
Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil pemilik atau pengelola jika ditemukan ada bangunan atau rumah yang berdiri di atas saluran air tersebut.
"Kita nanti kita temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," kata Munjirin.
Baca juga: Pemprov DKI: Banjir di Jalan RE Martadinata karena Airnya Loncat
Hingga kini, baru satu bangunan berupa rumah yang berdiri di atas saluran air. Hal itu berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya yang masuk ke Pemkot Jakarta Selatan.
Adapun rumah tersebut berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdirinya rumah itu dilaporkan karena diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di wilayah tersebut.
Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, sebelumnya Mukhlisin, mengatakan telah membahas laporan itu bersama anggota dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ancaman Nyata Banjir Rob dan Jakarta Tenggelam, Apa Kabar Proyek Tanggul Laut NCICD?
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya dateng, jadi kita rapatin dulu tadi rapat sama Polda. Tadi baru satu lokasi aja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," ujar Mukhlisin, Kamis (11/11/2021).
Rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis pagi. Adapun rencana ke depan akan dilakukan dengan memanggil pemik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat duhulu. Semua kan harus sesuai," kata Mukhlisin.
Menurut Mukhlisin, selain diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, keberadaan bangunan di atas saluran air juga melanggar aturan.
Dengan demikian, rumah yang dibangun di atas saluran air itu tidak menutup kemungkinan akan dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," kata Mukhlisin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.