Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Rekrutmen PNS Olivia Nathalia, Polisi Kembali Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 12/11/2021, 15:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat orang tersangka dari dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) oleh Olivia Nathania.

Keempat tersangka itu berinisial FM, ES, R, dan SN. Mereka memiliki peran membantu Olivia melakukan penipuan penerimaan PNS bodong sejak tahun 2019.

"Ada 4 orang lagi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Keempatnya kita jerat Pasal 55 dan 56 KUHP karena turut membantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Bujuk Rayu Olivia Nathania, 225 Korban Ditipu Bisa Jadi PNS Gantikan Pegawai yang Dipecat dan Meninggal karena Covid-19

Yusri mengungkapkan, penyidik telah mengagendakan keempatnya FM, ES, R dan SN untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dia belum menjelaskan mengenai waktu pemeriksaan keempat tersangka itu.

"Kami sedang jadwalkan untuk panggil 4 orang tersebut untuk kami periksa sebagai tersangka.Cukup banyak korban. Kasian korbannya yang ditipu untuk dicalonkan sebagai CPNS," kata Yusri.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku utama penipuan bermodus rekrutmen PNS, Olivia Nathania. Penahanan terhadap Olivia setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Penipuan Rekrutmen PNS yang Buat Olivia Nathania Ditahan

Sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dugaan penipuan yang dilakukan Olivia itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.

Saat itu Olivia disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.

Olivia meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.

"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata kuasa hukum korban, Odie, Jumat (24/9/2021).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin (18/10/2021), Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat penyidikan.

Saat itu, penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh Olivia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com