JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, pungutan liar (pungli) yang dialami tenaga kerja wanita (TKW) ketika hendak karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, disebabkan masalah ekonomi.
Guruh mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku pungli mengaku memalak korban agar mendapat uang untuk keperluan membeli makan.
Saat ini penyidik masih memeriksa secara intensif pelaku pungli yang sudah tertangkap.
"Motifnya ekonomi, untuk cari makan saja. Intinya untuk motif ekonomi saja," ujar Guruh saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Pemalak TKW yang Hendak Karantina di Wisma Atlet
Kendati demikian, Guruh belum dapat menjelaskan lebih lanjut penyelidikan kasus pungli di lingkungan pusat karantina untuk penanganan Covid-19 itu.
Dia hanya memastikan bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Dua pelaku yang sudah ditangkap juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya belum (ditetapkan tersangka), kan masih dalam proses pemeriksaan," jelas Guruh.
Diketahui, aksi pungli terhadap TKW yang hendak menjalani karantina itu terjadi pada Senin (25/10/2021).
Berdasarkan video viral yang dilihat Kamis (11/11), TKW tersebut berada di dalam sebuah mobil. Di luar mobil, tampak seorang pria mengenakan rompi cokelat dan berkacamata hitam meminta sejumlah uang untuk parkir.
TKW yang berada di dalam mobil tersebut keberatan dimintai sejumlah oleh pria tersebut. Namun akhirnya TKW tersebut memberikan uang kepada pria tersebut melalui sopir.
Guruh membenarkan terjadinya aksi pungli tersebut dan telah mengamankan oknum petugas parkir liar tersebut.
"Sudah kita amankan (pelaku) untuk dilakukan proses," ujar Guruh saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Kemenko PMK: Pemulangan Pekerja Migran Harus Baik dan Maksimal
Guruh mengatakan, pelaku berinisial MS (39) bukan petugas parkir resmi Wisma Atlet, untuk itu Polres Jakarta Utara masih akan mendalami motif pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pungli seorang diri.
"Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri," katanya.
Guruh mengatakan, parkir di Wisma Atlet dikelola oleh pengelola resmi dengan tarif resmi yang sudah ditentukan.
"Tarif resminya kan berlaku per jam, tetapi dia enggak mau (dibayar resmi), dia minta Rp 50.000," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.