JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya mulai diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, tak terkecuali Jakarta Selatan.
Operasi Zebra Jaya 2021 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin (15/11/2021) hingga 24 November 2021.
Di Jakarta Selatan, operasi digelar di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.
Baca juga: Operasi Zebra di Depok, Kasatlantas: Tidak Ada Razia, Tidak Kami Tunggu, tapi...
Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 10.00 WIB, polisi tidak menggelar razia di Jalan Fatmawati maupun sepanjang Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, guna menghindari kerumunan.
Penindakan akan dilakukan apabila pengendara terlihat melanggar aturan lalu lintas. Adapun sanksi yang berikan berupa tilang.
"Kalau kelihatan kasat mata, pelanggaran itu langsung kami lakukan penindakan. Sanksi tilang kan ada, di sanksi tilang tergsntung jenis pelanggaran saja," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto di Fatmawati, Senin.
Edi mengatakan, anggota akan melakukan patroli sepanjang Operasi Zebra berlangsung. Patroli akan digelar ke beberapa titik-titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran.
Baca juga: Operasi Zebra 2021 Digelar 15-24 November 2021, Ini Lokasi dan Jenis Pelanggaran yang Disasar
"Kalau durasi waktu kami sesuai dengan jam operasinal. Nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah tidak di satu tempat," kata Edi.
Edi belum dapat menjelaskan mengenai jumlah pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Jakarta Selatan pada Senin pagi.
"Untuk data sampai saat ini, evaluasi nanti siang baru kami tahu pelanggaran-pelanggarannya," kata Edi.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota yang menjadi kasi operasi Zebra Jaya 2021.
Selain di Jaksel, Opersi Zebra juga digelar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan kota penyangga Ibu Kota.
Di Jakarta Timur, ada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.
Di Jakarta Barat ada di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.
Di Jakarta Pusat, operasi akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.