JAKARTA SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Lurah Bangka memanggil pemilik bangunan yang dioperasikan sebagai kafe di Kemang Utara 3, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin berujar, pamanggilan dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran karena bangunan kafe berdiri di atas saluran air penghubung Kali Mampang.
"Sedang kami tangani. Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka. Pemilik sedang kami undang, di kantor Lurah Bangka," ujar Djaharuddin saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Warga Buncit 12 Sebut Banjir Makin Parah Setelah Kali Mampang Dikeruk
Pemanggilan juga bertujuan untuk membicarakan keberadaan sejumlah kafe yang melanggar aturan.
Djaharuddin mengatakan, pemilik kafe diminta untuk membongkar bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah itu.
"Soalnya bangunannya agak kokoh. Imbauan untuk membongkar sendiri," kata Djaharuddin.
Baca juga: Kemang dan Cipinang Melayu Dilanda Banjir Sabtu Malam
Djaharuddin mengtakan, jajaran Kecamatan Mampang hingga Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal mengunjungi lokasi, Selasa (16/11/2021) siang.
"Besok akan dilakukan cek lokasi bersama, tingkat kota, sekitar pukul 14.00 WIB," ucap Djaharuddin.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, setidaknya sekitar lima bangunan yang dijadikan tempat usaha berdiri di atas saluran air.
Sejumlah bangunan itu menutupi saluran air yang memiliki lebar sekitar 3,5 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.