Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Makan Gaji Buta, Korban Pelecehan di KPI Surati Menkominfo

Kompas.com - 15/11/2021, 20:14 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia korban pelecehan seksual dan perundungan, mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan, surat itu berisi permintaan agar Menkominfo mengevaluasi kerja Sekretaris KPI Umri.

Surat itu telah dikirim pada Senin (15/11/2021) ini.

"Tim kuasa hukum MS hari ini mengirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dengan tembusan Sekjen Kominfo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Mehbob dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Dalam surat itu, MS melalui kuasa hukumnya membeberkan sejumlah perbuatan Umri yang dianggap merugikan MS selaku korban pelecehan seksual dan perundungan.

Salah satunya adalah sikap Umri yang menganjurkan, memfasilitasi, dan mempertemukan MS bersama kelima terlapor di kantor KPI agar berdamai guna menyelesaikan kasus di luar hukum. Pertemuan itu dilakukan pada 8 September 2021.

MS melalui tim kuasa hukum juga memprotes langkah Umri yang baru-baru ini mengeluarkan surat penertiban pada MS.

"Kami juga kecewa dengan Sekretaris KPI Umri yang membuat kebijakan tidak konsisten, membingungkan, memperparah kondisi psikis klien kami, dan mengatakan di media bahwa 'MS selama dua bulan makan gaji buta dari uang rakyat'," ujar Mehbob.

Baca juga: Disebut Terima Gaji Tanpa Kerja, Korban Pelecehan Seksual KPI Bingung dan Tertekan

Tim kuasa hukum menyayangkan minimnya empati Umri pada kondisi kejiwaan MS dan tidak tegasnya keberpihakan Umri kepada MS yang berstatus sebagai korban dugaan tindak pidana.

"Untuk itu, dalam surat tersebut kami meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengevaluasi kinerja Sekretaris KPI Umri," ujar Mehbob.

Umri sebelumnya mengakui telah mengirimkan surat penertiban kepada MS. Namun, ia menyebutkan bahwa surat penertiban itu terbit akibat miskomunikasi.

"Surat itu benar adanya tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi

Umri mengatakan, ia memang memerintahkan bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk membahas status kepegawaian MS dan para terduga pelaku yang sudah dua bulan nonaktif akibat kasus yang masih bergulir.

"Pemanggilan itu bukan dalam rangka disiplin. Enggak ada urusan disiplin. Tapi memang betul, setelah saya baca surat yang dibuat staf saya, itu tidak persetujuan saya," kata Umri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com