JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri memandang enteng usulan anggaran Rp 49 miliar yang diperuntukkan untuk kunjungan anggota Dewan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Anggaran itu disepakati di rancangan kerja tahunan (RKT) dan akan digodok dalam pembahasan RAPBD 2022.
Misan berdalih, dana ini diperlukan untuk kunjungan ke dapil demi menyerap aspirasi warga.
"Kita lihat ini kalau sepanjang untuk kepentingan masyarakat Jakarta, saya pikir enggak masalah ya," kata Misan ditemui selepas rapat paripurna, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: DPRD DKI Usulkan Anggaran Kegiatan Kunjungan Dapil Rp 38,4 Juta Per Orang Setiap Bulan
"Kalau terlalu besar, tinggal kami efisiensi, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan lihat seberapa penting hal ini dilakukan. Tinggal disesuaikan nanti di komisi dibahas," ia menambahkan.
Anggaran ini jadi sorotan karena sebetulnya para anggota Dewan sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang substansinya sama dengan kunjungan dapil.
Hitung-hitungan kasar, setiap anggota Dewan bakal menghabiskan Rp 38,4 juta per sekali kunjungan.
Anggota Dewan mengeklaim bahwa mereka tidak akan menerima uang tunai dalam kegiatan ini.
Baca juga: Formappi Duga Usulan Dana Dapil DPRD DKI demi Pundi-pundi Jelang Pemilu 2024
Uang itu disebut dianggarkan untuk keperluan selama kunjungan, seperti penyewaan tenda hingga pengadaan makan-minum serta suvenir.
"Itu masih dalam pembahasan apakah itu bisa dilaksanakan atau tidak, itu akan kami lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi. Tapi pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi," ungkap Misan.
"Kalau reses kan 3-4 bulan sekali, setahun hanya tiga kali. Aspirasi masyarakat kan tidak kami tampung empat bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.